Rabu, 06 Agustus 2014

Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga (KK)




Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga.
Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.
Persyaratan Pembuatan KK
Untuk membuat Kartu Keluarga harus melengkapi syarat-syarat berikut:
  1.  Surat Pengantar RT/RW
  2.  Biodata penduduk
  3.  KK lama
  4.  Asli dan Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan/Akta Nikah
  5.  Asli dan Fotokopi Izin Tinggal Tetap bagi Orang Asing
  6. Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Pindah Datang (SKP/SKPD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar